Isnin, Februari 15, 2010

hadith2 dha'if & palsu tentang kelebihan membaca surah yaasiin[1]

Assalamualaikum…………….

Pada kali ini saya akan berkongsi dengan anda semua mengenai beberapa hadith yang bertaraf dha’if dan maudhu’ berdasarkan beberapa kitab yang ditulis oleh para ulama’ hadith.


Hadits 1

مَنْ قَرَأ يَسٍ فِيْ لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ

“Barang siapa yang membaca surat Yaasiin dalam satu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya.”

Riwayat Ibnul Jauzi dalam al-Maudhu’at (I/247)

Hadits ini adalah hadits Maudhu’.

Takhrij :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnul Jauzi berkata : “Hadits ini dari semua thuruq-nya adalah bathil, tidak ada asalnya.” Imam ad-Daruquthni berkata : “Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits.”

Rujukan :
Al-Maudhu’at oleh Ibnul Jauzi (I/246-247), Mizaanul I’tidal (III/549), Lisaanul Mizaan (V/168), al-Fawaa-idul Majmu’ah fii Ahaaditsil Maudhu’ah (hal. 286 no. 944)


Hadits 2

مَنْ قَرَأَ يَسٍ فِيْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهَ اللهِ غُفِرَ لَهُ

“Barang siapa membaca surat Yaasiin pada malam hari karena mengharap keridhaan Allah, niscaya Allah ampuni dosanya.”

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausaath dan al-Mu’jamush Shaaghir.

Hadits ini adalah hadits Dha’if.

Takhrij :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, tetapi di dalam sanadnya ada Aghlab bin Tamiim. Imam Bukhari berkata: “Ia adalah munkarul hadits.” Ibnu Ma’in berkata: “Ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat).”

Rujukan :
Mizaanul I’tidal (I/273-274) dan Lisaanul Mizaan (I/464-465)


Hadits 3

مَنْ قَرَأَيَسٍ فِيْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ فِيْ تِلْكَ اللَّيْلَةِ

“Barang siapa membaca surat Yaasiin pada malam hari karena mengharap keridhaan Allah, maka ia akan diampuni dosanya pada malam itu.”

Hadits ini adalah hadits Dha’if.

Takhrij :
Diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dari jalan Walid bin Syuja’, ayahku (Syuja’) telah menceritakan kepadaku, Ziyad bin Khaitsamah telah menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Juhadah dari al-Hasan, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. [Sunan ad-Darimi (II/457)]
Hadits ini diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi, Abu Nu’aim dan al-Khatib, dari jalan al-hasan, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hadits ini Munqathi’, karena dalam semua sanadnya terdapat al-Hasan bin Yasar al-Bashriy, ia tidak mendengar riwayat ini dari Abu Hurairah.
Imam adz-Dzahabi berkata : “Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah, maka semua hadits-hadits yang ia riwayatkan dari Abu Hurairah termasuk daru jumlah hadits-hadits munqathi’.

Rujukan :
Mizaanul I’tidal (I/527 no. 1968), al-Fawaa-idul Majmu’ah (hal. 269 no. 945) tahqiq oleh Syaikh ‘Abdurrahman al-Mu’allimy.


Hadits 4


مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَةِ يَسٍ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ، مَاتَ شَهِيْدًا

“Barang siapa terus-menerus membaca surat Yaasiin pada setiap malam kemudian dia mati, maka ia mati syahid.”

Hadits ini adalah hadits Maudhu’.

Takhrij :
Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamush Shaghir, dari Shahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, tetapi di dalam sanadnya ada Sa’id bin Musa al-Azdiy, ia seorang tukang dusta dan ia dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits.

Rujukan :
Tuhfatul Dzakirin (hal. 340), Mizaanul I’tidal (II/159-160), Lisaanul Mizaan (III/44-45)


Hadits 5

مَنْ قَرَأَيَسٍ فِيْ صَدْرِ النَّهَارِ قُضِيَتْ حَوَا ئِجُهُ

“Barang siapa membaca surat Yaasiin pada permulaan siang (pagi hari), maka terpenuhi semua hajatnya.”

Hadits ini adalah hadits Dha’if.

Takhrij :
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dari jalan Walid bin Syuja’, telah menceritakan kepadaku Ziyad bin Khaitsamah, dari Muhammad bin Juhadah, dari ‘Atha’ bin Abi Rabah, ia berkata : “Telah sampai kepadaku bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallaam bersabda…”
Hadits ini mursal, karena ‘Atha’ bin Abi Rabah tidak bertemu dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallaam, ia lahir kurang lebih tahun 24 Hijriyah dan wafat tahun 114 Hijriyah.

Rujukan :
Sunan ad-Darimi (II/457), Misykaatul Mashaabih (takhrij no. 2177), Mizaanul I’tidal (III/70) dan Taqribut Tahdzib (II/22)


Hadits 6

مَنْ قَرَأَيَسٍ مَرَّةً فَـكَـأَنَّمَـا قَرَأَ الْقُرْاَنَ مَرَّتَيْنِ

“Barang siapa membaca surat Yaasiin satu kali seolah-olah ia telah membaca al-Qur’an dua kali.”

Riwayat al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman.

Hadits ini adalah hadits Maudhu’.

Rujukan :
Dha’if Jami’ush Shaghir (no. 5789) dan Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 4636) oleh al-Hafidz asy-Syaikh al-Albani.


Hadits 7

مَنْ قَرَأَ يَسٍ مَرَّةً فَـكَـأَ نَّمَا قَرَأَالْقُرَاَنَ عَشْرَ مَرَّابٍ

“Barang siapa membaca surat Yaasiin satu kali seolah-olah ia telah membaca al-Qur’an sepuluh kali.”

Riwayat al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Hadits ini adalah hadits Maudhu’.

Rujukan :
Dha’if Jami’ush Shaghir (no. 5798) oleh al-Hafidz asy-Syaikh al-Albani.


Hadits 8

إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْاَنِ يَسٍ، وَمَنْ قَرَأَيَسٍ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْاَنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ

“Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) al-Qur’an itu ialah surat Yaasiin. Barang siapa yang membacanya, maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca al-Qur’an sepuluh kali.”

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2887) dan ad-Darimi (II/456), dari jalan Humaid bin ‘Abdurrahman, dari al-Hasan bin Shalih, dari Harun Abu Muhammad dari Muqatil bin Hayyan (yang benar adalah Muqatil bin Sulaiman) dari Qatadah dari Anas secara marfu’.

Hadits ini hadits Maudhu'.

Takhrij :
Di dalam isnad hadits ini terdapat dua rawi yang dha’if, yaitu Harun Abu Muhammad dan Muqatil bin Hayyan. Harun Abu Muhammad adalah seorang yang majhul (tidak dikenal riwayat hidupnya). Imam adz-Dzahabi berkata: “Aku menuduhnya majhul.” [Mizaanul I’tidal IV/288). Sedangkan Muqatil bin Hayyan adalah seorang yang dha’if. Ibnu Ma’in berkata : “Dha’if.” Dan Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Aku tidak peduli kepada Muqatil bin Hayyan dan Muqatil bin Sulaiman.” [Lihat Mizaanul I’tidal IV/171-172)
Imam Ibnu Abi Hatim berkata dalam kitabnya al-‘Ilal (II/55-56): “Aku pernah bertanya kepada ayahku tentang hadits ini. Jawabnya : ‘Muqatil yang ada dalam sanad hadits ini adalah Muqatil bin Sulaiman, aku mendapati hadits ini di awal kitab yang disusun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits bathil, tidak ada asalnya.’” [Lihat Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah hal. 312-313 no. 169]. Imam adz-Dzahabi juga membenarkan bahwa Muqatil dalam hadits ini adalah Muqatil bin Sulaiman. [Lihat Mizaanul I’tidal IV/172]. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata : “Apabila sudah jelas bahwa Muqatil yang dimaksud adalah Muqatil bin Sulaiman, sebagaimana yang sudah dinyatakan oleh Imam Abu Hatim dan diakui oleh Imam adz-Dzahabi, maka hadits ini Maudhu’. [Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah hal. 313-314 no. 169]. Kata Imam Waqi’: “Muqatil bin Sulaiman adalah kadzdzab/pendusta.” Kata Imam an-Nasa’i: “Muqatil bin Sulaiman sering dusta.” [Mizaanul I’tidal IV/173].


Hadits 9

مَنْ قَرَأَيَسٍ حِيْنَ يُصْبِحُ يُسِرَيَوْ مُهُ حَتَّى يُمْسِيَ، وَمَنْ قَرَأَهَا فِيْ صَدْرِ لَيْلَةٍ أُعْطِيَ
يُسْرَ لَيْلَتِةِ حَتَّى يُصْبِحَ

“Barang siapa baca surat Yaasiin di pagi hari, maka akan dimudahkan urusan hari itu sampai sore. Dan barang siapa membacanya di awal malam (sore hari), maka akan diberi kemudahan urusan malam itu sampai pagi.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi (II/457)

Hadits ini adalah hadits Dha’if.

Takhrij :
Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin Zararah, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Rasyid Abu Muhammad al-Himani, dari Syahr bin Hausyab, ia berkata : “Ibnu ‘Abbas telah menceritakan…”
Dalam sanad hadits ini ada seorang rawi yang bernama Syahr bin Hausyab. Ibnu Hajar : “Ia banyak memursal-kan hadits dan banyak keliru.” [Taqriibut Tahdziib I/423 no. 2841, Mizaanul I’tidal II/283]. Al-Mujaddid asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullahu Ta’ala berkata : “Syahr bin Hausyab lemah dan tidak boleh dipakai sebagai hujjah, karena banyak salahnya.” [Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah jilid I hal. 426]
Hadits ini juga merupakan hadits Mauquf.


Tiada ulasan: